Bali - Kantor wilayah Kemenkumham diminta meningkatkan pengawasan terhadap notaris. Dalam tugas pengawasan ini, integritas dan transparansi adalah kunci. Kantor wilayah diminta menjadi penjaga keadilan dan moralitas dalam profesi notaris. Pertahankan standar etika yang tinggi dan menjadi teladan bagi rekan-rekan notaris.
"Tugas pengawasan ini bukan hanya tanggung jawab, tetapi amanah untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum kita. Saya yakin, dengan komitmen dan dedikasi, kita dapat menjalankan tugas ini dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi dunia hukum Indonesia, " kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Muzhar dalam kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Periode 2021-2024 dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Periode 2022-2025 di Ballroom Grand Hyatt Hotel, Bali, Rabu (29/11).
Kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Kerja Teknis Pelayanan Administrasi Hukum Umum pada 29 November-1 Desember 2023. Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ignatius MT Silalahi, serta jajaran mengikuti kegiatan tersebut.
Cahyo menjelaskan, tercatat ada 19.380 notaris se-Indonesia, namun masih ada notaris yang masuk dalam daftar pengusulan pemberhentian dikarenakan melanggar aturan.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Surya Tjandra
|
Kantor Wilayah Kemenkumham diminta untuk semakin giat melakukan pengawasan.
RrDalam acara tersebut, dilakukan pengambilan sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Periode 2021-2024 dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Periode 2022-2025. Sebanyak 16 Kepala Kantor Wilayah dan 15 Kepala Divisi Pelayanan Hukum dilantik dalam kegiatan ini.
Sementara itu, Rapat Kerja Teknis Pelayanan AHU ini merupakan refleksi dan evaluasi pelaksanaan kinerja tahun 2023 dan strategi teknis untuk target kinerja tahun 2024. Diharapkan di akhir kegiatan ini terdapat rekomendasi hasil rapat kerja teknis guna pedoman kinerja di tahun mendatang.
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengajak kepada seluruh jajaran untuk menjalankan fungsi pengawasan notaris secara profesional, jujur, tegas, dan responsif sehingga menghasilkan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat sebagai pengguna jasa notaris.
Menkumham Yasonna H. Laoly dalam sejumlah kesempatan mengungkapkan, dalam Undang-Undang Jabatan Notaris mengamanatkan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM RI dilaksanakan melalui Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN).
"MPN berwenang untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perilaku dan pelaksanaan jabatan Notaris. Sedangkan MKN berwenang memberikan persetujuan atau penolakan terhadap pengambilan fotocopy minuta akta serta pemanggilan notaris untuk kepentingan proses penyidikan, " ujar Yasonna.
Minuta Akta adalah asli Akta yang mencantumkan tanda tangan para penghadap, saksi, dan Notaris, yang disimpan sebagai bagian dari Protokol Notaris. (Adb)