Kanwil Kemenkumham NTB Telah Fasilitasi Harmonisasi 221 Raperda dan Raperkada Sepanjang 2023

    Kanwil Kemenkumham NTB Telah Fasilitasi Harmonisasi 221 Raperda dan Raperkada Sepanjang 2023

    Mataram NTB - Sepanjang tahun 2023, Kanwil Kemenkumham NTB telah memfasilitasi harmonisasi pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Kepala Daerah sejumlah 221 Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, dimana 57 Raperda dan

    164 Raperkada.

    Hal ini dikemukakan oleh Parlindungan, Kakanwil Kemenkumham NTB saat berikan sambutan pada pembukaan Seminar Peraturan Perundang-Undangan dengan tema menjaga konsistensi pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia dan Jepang, yang diselenggarakan di Sheraton Senggigi Beach Resort, Rabu (06/12).

    Sementara itu perwakilan dari Badan Kerjasama Internasional Jepang / Japan International Cooperation Agency (JICA) Hiromi Oikawa yang hadir dalam giat ini juga mengapresiasi langkah yang sudah diambil Kanwil Kemenkumham NTB dalam menjembatani antara rancangan peraturan / kebijakan dan masyarakat, sehingga dapat berdampak langsung di masyarakat dan peraturannya tidak tumpang tindih.

    Hal ini sejalan dengan yang disampaikan Menkumham Yasonna H. Laoly yang menyampaikan bahwa perancang peraturan perundang-undangan mempunyai peran dan fungsi yang sangat sentral. Peranh yang dimaksudkan adalah guna menghindari adanya tumpang tindih, pertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, multi tafsir, sehingga terciptanya suatu sistem hukum nasional yang terpadu, selaras, dan berkelanjutan. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    SJP Caleg DPR RI Paling Populer dan Disukai...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Keadilan dan Kepastian Hukum, Kakanwil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    LOGIS NTB Laporkan Sekda NTB ke Bawaslu, Diduga Ajak Pejabat Pemprov Pilih Paslon Tertentu
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan

    Ikuti Kami