Mataram NTB - Hingga hari ke 5 Operasi Zebra Rinjani 2024, Sat Lantas Polresta Mataram telah mengeluarkan Tilang sebanyak 861 yang diberikan kepada para pelanggar. Jumlah tersebut komplit setelah Operasi hari ke Lima yang digelar di dua tempat di jalan Pejanggik Mataram dan Jalan Saleh Sungkar Ampenan pada jumat 15 Oktober 2024.
“ Operasi hari ke lima ini Sat Lantas Polresta Mataram mengeluarkan tilang sebanyak 166 tilang. Sehingga jumlah tilang dari hari pertama hingga kelima mencapai 861 tilang. Jadi hingga hari 861 Pelanggar yang diberikan tilang atas berbagai pelanggaran, “ungkap Kasat Lantas Polresta Mataram AKP Yozana Fajri Sidik AF, SIK., MH., Kamis (18/10/2024) sore ini.
Jumlah tilang tersebut diberikan atas berbagai pelanggaran diantaranya Melawan arus, tidak menggunakan helm, Berboncengan lebih dari satu, pengendara dibawah umur, Kelengkapan kendaraan, serta kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot grong). Sementara barang yang ditilang dari jumlah tersebut diantaranya ada STNK, SIM dan Sepeda Motor bagi Kendaraan yang tidak bisa menunjukkan Surat-surat kendaraan dan SIM sebagai salah satu syarat berkendara.
“Untuk jenis pelanggaran masih didominasi oleh pelanggar yang tidak menggunakan Helm, disusul kelengkapan kendaraan dan knalpot grong, “jelasnya.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Surya Tjandra
|
Selain tindakan Represif yang dilakukan, dalam Ops Zebra Rinjani 2024 tindakan preemtif dan preventif juga dilakukan melalui penyebaran brosor tata tertib lalu lintas kepada pengendara, pemasangan spanduk di lokasi keramaian serta sosialisasi kepada masyarakat dan kelompok masyarakat seperti kelompok Ojek, klub motor serta kelompok pelajar dan mahasiswa.
“Semua upaya kita lakukan dan Ops Zebra ini, tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalalu lintas demi terciptanya Kamaseltibcar lantas di wilayah hukum Polresja Mataram, “pungkasnya. (Adb)