Diduga Malpraktek atas Kematian Ibunya, Putri Kandung Adukan Rumah Sakit RSM Ke Polisi

    Diduga Malpraktek atas Kematian Ibunya, Putri Kandung Adukan Rumah Sakit RSM Ke Polisi
    Anak Kandung, saat Konferensi pers memperlihatkan bukti surat Laporan aduan dari Ditreskrimsus Polda NTB.

    Mataram NTB - Meninggalnya seorang ibu bernama Kusuma Wardani (49) Warga Mataram Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram masih meninggalkan tanda tanya besar bagi keluarga Almarhumah, salah satunya anak Kandung Almarhumah Liliyyani Verani. 

    Disampaikan Putri Kadung Almarhumah Liliyana Verani (2/04/2024) kepada media ini, bahwa sebelumnya ibunya yang berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga berusia 49 tahun tersebut mengeluh sakit perut sehingga datang bersama anaknya ke salah satu rumah sakit swasta di Kota Mataram yaitu Rumah Sakit RSM yang terletak di wilayah Cakranegara Kota Mataram.

    Menurutnya, Sang ibu memilih untuk pergi didampingi sang anak dengan mengendari sepeda motor ke rumah sakit. Entah bagaimana penanganan pertama oleh petugas dan Dokter yang berinisal dokter D di Rumah Sakit RSM tersebut, ibu Kusuma Wardani tiba-tiba langsung drop yang mengakibatkan korban sempat tak sadarkan diri setelah diberikan suntikan obat oleh perawat rumah sakit.

    Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari anak kandung Almarhumah, Liliyyani Verani, ibunya sempat diberikan tiga kali suntikan oleh perawat, sebelum akhirnya pasien disimpulkan untuk segera mendapatkan perawatan ICU. Karena perawatan yang dibutuhkan pasien sudah tidak tersedia di RS tersebut (full) keluarga akhirnya memindahkan pasien ke RSUP NTB setelah sebelumnya dipastikan ketersediaan ruang ICU. 

    “Informasi dari pihak RSUP NTB, ternyata ibu saya sudah sempat berhenti nafas sebanyak 3 kali. Saat di RS RSM terjadi satu kali dan di RSUD Provinsi NTB terjadi dua kali. Setelah kurang dari 24 jam dirawat di RSUP NTB, ibu saya akhirnya dinyatakan meninggal dunia, " ulas Lily sapaannya.

    Menurutnya, ada banyak kejanggalan yang dirasakan oleh perempuan 24 tahun ini. Terutama penanganan yang dilakukan perawat dan Dokter RS. RSM saat awal pertama kali ibunya dilakukan penanganan pertama. 

    “Ibu saya sempat diberikan suntikan 3 obat dengan 2 suntikan. Saat suntikan pertama, ibu saya masih merasa baik, saat suntikan kedua baru masuk sedikit, ibu saya sempat mengatakan panas dan nggak kuat. Tapi perawat tetap melanjutkan suntikan. Setelah obat habis disuntikan selang kurang dari 2 menit tiba - tiba ibu saya roboh dan kaku, badannya membiru serta mengalami pendarahan hebat, ibu saya makin parah bahkan hidung dan mulutnya mengeluarkan darah, " ceritanya.

    Tidak sampai di situ lanjut Lilik, perut ibunya sempat membesar seperti sedang hamil. Lily sempat menanyakan kepada perawat yang menangani, namun tidak diberikan keterangan yang jelas.

     

    “Kira-kira kenapa perut ibu saya? Kemudian saya pertanyakan darah yang keluar dari beberapa titik saat memasang selang ITT, dan petugas yang ada di sana tidak menjawab apa-apa, baik dari perawat maupun dokter, " ketusnya. 

    Hal ini menurutnya, adanya dugaan kelalaian pihak rumah sakit dalam penanganan ibunya oleh dokter serta perawat sehingga menimbulkan dugaan negatif kepada management rumah sakit. 

    Sementara itu Kuasa Hukum Keluarga Korban, Maulana Ma'rif dan Partner kepada media mengatakan bahwa terkait permasalahan tersebut pihaknya telah mendampingi kliennya untuk melakukan pertemuan dengan pihak rumah sakit guna meminta pertanggung jawaban rumah sakit terhadap dugaan kelalaian tersebut. Namun hingga lebih dari satu kali pertemuan belum ada titik temu sehingga pihak kuasa hukum berkesimpulan tidak ada itikad baik dari pihak Rumah Sakit RSM sehingga tim kuasa hukum akhirnya mengadukan kasus ini ke Direktorat Kriminal Khusus Polda NTB. 

    “Awalnya kami tim kuasa hukum berniat membuka ruang komunikasi dengan pihak rumah sakit guna menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan namun sampai dengan saat ini pihak rumah sakit belum juga ada itikad baik, sehingga kami memutuskan untuk membuat pengaduan ke POLDA Ntb atas dugaan adanya malpraktik atau kelalaian yang dilakukan oleh pihak rumah sakit yang mengakibatkan pasien meninggal dunia, dan karena ini adalah delik khusus maka ditangani oleh  Ditkrimsus POlDA NTB. Jadi persoalan ini sudah tangani oleh pihak kepolisian, ” tegasnya. 

    Sejauh ini kata Maulana, Ditreskrimsus sudah memanggil pihak pelapor yaitu anak korban guna dimintai keterangan serta saksi-saksi yaitu salah satu pasien yang juga mengalami keluhan yang sama dan diberikan obat yang sama. 

    Sehingga tim kuasa hukum terus mendampingi setiap proses pemeriksaa terkait persoalan tersebut, dan selain itu tim kuasa hukum akan bersurat kepada pihak-pihak terkait dan tidak menutup kemungkinan akan mengajukan gugatan secara perdata atas dugaan perbuatan melawan hukum oleh pihak Rumah Sakit dalam hal ini RS. RSM. 

    Selain itu pihaknya  juga sudah meminta kepada penyidik untuk memanggil juga dari pihak RSUP NTB dan tidak menutup kemungkinan kami juga minta agar dilakukan otopsi terhadap jenazah korban guna mengetahui penyebab kematian sehingga kasus ini menjadi terang benderang dan terhadap pihak-pihak terkait harus  mempertanggung jawabkannya di hadapan hukum, lebih jauh kami tim kuasa hukum tentu meminta pihak kepolisian agar bertindak secara profesional dalam pengungkapan kasus ini..

    "Kami sudah bertemu dengan pihak RS. RSM serta  sempat membahas terkait bagaimana persoalan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi belum ada titik temu, "kata Maulana.

    Sementara itu terpisah, Direktur Rumah Sakit RSM, kepada media mengatakan bahwa pihaknya membuka ruang lebar untuk komunikasi terkait jalan keluar persoalan yang dihadapi keluarga pasien. 

    Menurutnya apa yang disampaikan keluarga pasien dan kuasa hukumnya hanya dibutuhkan komunikasi. Sementara terkait dugaannya adanya malapraktek, pihak RS tidak bisa menjelaskan secara detail proses penanganannya. Namun demikian, pihaknya tentu menyampaikan terima kasih kepada keluarga pasien atas masukan yang disampaikan demi penyempurnaan pelayanan RS ini. 

    “Kami sampaikan terima kasih atas semua masukan. Ke depan tentu akan kami lakukan evaluasi serta pembenahan bila mana ada kejanggalan yang kami temukan. Kami ini merupakan tempat pelayanan sehingga pembenahan ke arah yang lebih baik, tentu akan kami lakukan, " janjinya. (Adb).

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Asosiasi Sepeda Listrik Gili Trawangan Sesalkan...

    Artikel Berikutnya

    Isi Jumat Sehat, Petugas dan WBP Rutan Praya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polresta Mataram Gelar Razia Minuman Keras Jelang Natal dan Tahun Baru
    Polresta Mataram Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik 2024 dari Ombudsman NTB
    Polres Sumbawa Barat  Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik 2024 dari Ombudsman NTB

    Ikuti Kami