Mataram NTB - Mewakili Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Mataram Kanwil Kemenkumham NTB Pungky Handoyo, Kepala Seksi (Kasi) Teknologi informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim) Kanim Mataram Heri Sudiyono menghadiri sekaligus pemateri pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Kabupaten Lombok Barat, (8/12/2023).
Selain Kasi Tikim Kanim Mataram, Kegiatan FGD yang membahas “Evaluasi Tata Kelola Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia” tersebut turut hadir sebagai Pemateri dari Direktorat Kriminal Umum Polda NTB, Disnakertrans NTB, P3MI NTB serta dari instansi/lembaga terkait lainnya.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Surya Tjandra
|
Seperti dikutif pada laman resmi Medsos Kanim Mataram, Kasi Tikim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Heri Sudiyono pada kesempatan di FGD tersebut memaparkan terkait kebijakan dan aturan terkait penerbitan paspor bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) program G to G dan Re-entry serta tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (Bizam).
“Diskusi ini sebetulnya sebagai langkah pencegahan terhadap TPPO bagi PMI kita asal NTB pada khususnya. Selain upaya pencegahan yang dilakukan oleh Imigrasi, beberapa upaya lain juga dilakukan oleh lembaga terkait lainnya. Semoga kegiatan ini akan menyatukan persepsi kita bersama dalam rangka Pencegahan sehingga dapat meminimalisir terjadinya TPPO terhadap PMI kita asal NTB, ”tutupnya.(Adb)